Selasa, 17 Agustus 2021

PENGANGGURAN DALAM MAKROEKONOMI

PENGANGGURAN DALAM MAKROEKONOMI

Artikel ini ditulis ketika memelajari makroekonomi Tahun 2004

I. Ringkasan

Bab 6 (enam) buku Teori Makroekonomi yang ditulis oleh Mankiw (2003; 150-172) membahas tentang pengangguran. Yang dibahas dalam bab tersebut adalah mengapa selalu ada pengangguran dan apa yang yang menentukan tingkat pengangguran, khususnya adalah determinan dari tingkat pengangguran alamiah (natural rate of unemployment).

Pada dasarnya pengangguran adalah jumlah angkatan kerja dalam suatu perekonomian yang tidak memiliki pekerjaan. Determinasi atau faktor-faktor penentu tingkat pengangguran dikembangkan dengan model tingkat pengangguran alamiah. Formulasinya ditulis sebagai berikut :

U/L = s/(s+f)

Model tersebut menunjukkan bahwa tingkat pengangguran kondisi-mapan (U/L) bergantung pada tingkat pemutusan kerja (s) dan tingkat perolehan kerja (f). Semakin tinggi tingkat pemutusan kerja, semakin tinggi tingkat pengangguran. Semakin tinggi tingkat perolehan kerja, semakin rendah tingkat pengangguran.

Model tingkat pengangguran alamiah menerapkan asumsi bahwa angkatan kerja bersifat tetap dan memfokuskan pada perubahan individu dalam angkatan kerja di antara bekerja dan menganggur. Implikasi dari model ini menyatakan bahwa semua kebijakan yang bertujuan menurunkan tingkat pengangguran alamiah akan menurunkan tingkat pemutusan kerja atau meningkatkan tingkat perolehan pekerjaan. Demikian pula, semua kebijakan yang mempengaruhi tingkat pemutusan kerja atau perolehan pekerjaan akan mengubah tingkat pengangguran alamiah.

Penenulis selanjutnya mengemukakan dua jenis pengangguran, yaitu (a) pengangguran friksional (fricitional-unemployment), dan (b) pengangguran struktural (structural-unemployment).

Pertama, pengangguran friksional adalah jumlah angkatan kerja yang belum mendapatkan pekerjaan, karena dibutuhkannya waktu untuk mencocokan antara pekerja dengan pekerjaan. Maksud kecocokan itu antara lain adalah kesesuaian antara kemampuan calon pekerja dengan karakteristik pekerjaan, ketidaksempurnaan arus informasi antara calon karyawan dengan informasi lowongan kerja, serta lokasi antara tempat kerja dengan tempat tinggal angkatan kerja.

Pergeseran struktual (structural shift) merupakan fenomena ekonomi yang menyebabkan terjadinya pengangguran friksional. Perubahan-perubahan dalam permintaan barang akhir dari suatu perusahaan menderivasi permintaan tenaga kerja. Jika permintaan barang “x” di perusahaan “A” menurun, maka perusahaan tersebut dapat mengurangi pemakaian tenaga kerja sebagai salah satu input produksinya.

Jenis pengangguran yang kedua adalah pengangguran struktural (sructural unemployment), yaitu . pengangguran yang disebabkan oleh kekakuan upah dan penjatahan pekerjaan. Ada dua faktor penentu kekakuan dalam tingkat upah , antara lain adalah (a) kebijakan upah minimum dan (b) kekuatan monopoli serikat pekerja. Jika pemerintah mengeluarkan kebijakan upah minimum diatas tingkat upah keseimbangan, maka akan mengakibatkan penurunan permintaan tenaga kerja dan sebagai turunannya adalah meningkatnya pemutusan kerja. Namun demikian hasil studi David Card, Lawrence Kartz, dan Alan Krueger memberikan kesimpulan bahwa dalam struktur pasar kerja monopsoni kenaikan upah menyebabkan kenaikan permintaan tenaga kerja. Begitupun halnya dengan teori upah-efisiensi (efficiency-wage) yang menyatakan bahwa tingkat upah yang tinggi menyebabkan kenaikan produktivitas, perputaran kerja serta meningkatkan motivasi kerja dan akhirnya meningkatkan produktivitas. Di perusahaan Ford Motor Company, teori ini terbukti menurunkan biaya tenaga kerja yang besar. Ketidakhadiran pekerja turun sampai 75 %, menyatakan kenaikan yang sanat besar dalam upaya pekerja.

Penyebab kekakuan upah yang kedua adalah kekuatan monopoli serikat pekerja. Kuatnya posisi tawar pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja dapat meningkatkan tingkat upah. Jika struktur biaya perusahaan menjadi kendala berat untuk membayar pekerja, maka perusahaan tersebut akan mengurangi pemakaian tenaga kerjanya. Dampaknya sama dengan penentuan upah minimum.

II. Ulasan

Penulis hanya membahas secara tunggal tentang pengangguran. Pendekatan penulis di dalam mendeterminasi tingkat pengangguran alamiah lebih simpel dibandingkan penulis lainnya. Namun teori yang dikembangkan tidak secara eksplisit menghubungkan dengan output nasional. Dengan memahami model tingkat pengangguran alamiah, dapatlah diidentifikasi bahwa perubahan dalan tingkat pengangguran disebabkan oleh perubahan dalam perolehan kerja dan pemutusan kerja. Kenaikan dalam angkatan kerja yang mendapat perolehan kerja dapat menurunkan tingkat pengangguran, sebaliknya kenaikan dalam tingkat pemutusan kerja menyebabkan kenaikan dalam tingkat pengangguran.

Blanchard (1997; 307-311) mengemukakan teori yang berbeda dengan Mankiw. Dengan terlebih dahulu mendeterminasi tingkat upah dan harga, Blanchard mengemukakan bahwa tingkat pengangguran berkaitan dengan keputusan penetapan harga sebuah perusahaan. Sedangkan Dornbusch (1987; 499) mengemukakan pendekatan untuk tingkat pengangguran alamiah yang sama dengan Mankiw, dimana ia mendekatinya dari arus masuk dan keluar tenaga kerja dengan asumsi jumlah angkatan kerja tetap. Namun Dornbusch menyimpulkan bahwa tingkat pengangguran alamiah merupakan rata-rata tertimbang dari tingkat pengangguran alamiah antar sub-kelompok dalam angkatan kerja.

Namun demikian di balik asumsi semua model tingkat pengangguran alamiah tersebut, pertumbuhan penduduk adalah fenomena yang tidak dapat dielakan, sehingga mengakibatkan kenaikan dalam jumlah angkatan kerja beberapa tahun kedepan. Dalam teori pengangguran ini, penulis tidak membahas dampak dari penurunan jumlah penduduk dan angkatan kerja. Padahal jumlah pekerja yang pensiun, migrasi penduduk dan mortalitas merupakan kenyataan yang dapat menurunkan jumlah penduduk dan angkatan kerja. Mortalitas mungkin sulit untuk diukurnya, namun jumlah pekerja pensiunan dan migrasi dapat diukur secara statistik.

Kebijakan upah minimun dan keberadaan serikat pekerja mempengaruhi permintaan tenaga kerja, dan program asuransi dan tunjangan pengangguran merupakan program untuk mengatasi masalah pengangguran friksional. Signifikansi dari kebijakan dan program tersebut terhadap penurunan angka pengangguran berbeda-beda di setiap negara. Oleh karena itu pemahaman terhadap karakteristik pekerja merupakan bagian penting didalam merumuskan kebijakan dan program pengentasan pengangguran.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda